Jumat, 02 Oktober 2009

Freeware dan Shareware

FreewareFreeware adalah software komputer yang bisa didapatkan dan digunakan secara gratis tanpa batas waktu. Meskipun gratis, freeware tetap dilindungi hak cipta. Istilah freeware diperkenalkan oleh Andrew Fluegelman ketika dia ingin menjual sebuah program komunikasi yang bernama PC-Talk. Fluegelman tidak mau menggunakan proses distribusi tradisional untuk menjual software buatannya karena biaya yang cukup tinggi. Pada saat itu ia menggunakan istilah freeware sebagai merk dagang, namun merk tersebut kemudian ditinggalkan. Meskipun Fluegelman menggunakan istilah yang menjadi asal-usul freeware, PC-Talk awalnya didistribusikan dengan cara yang kita kenal sekarang sebagai shareware.Kriteria sebuah software dapat dikategorikan sebagai freeware adalah software tersebut harus bisa digunakan tanpa dipungut biaya untuk waktu yang tidak terbatas. Batas-batas penggunaan dapat ditentukan dengan lisensi software, seperti hanya boleh untuk kepentingan pendidikan, personal, individu, non-profit, non-komersil, atau kombinasi kelimanya. Sebagai contoh, di term of use biasanya tertulis “free for personal, non-comercial use”.Ada juga beberapa software yang memiliki sifat-sifat freeware, tetapi distribusinya terbatas. Misalnya hanya bisa di-download dari sebuah situs web dan tidak bisa didistribusikan kembali, sehingga software tersebut tidak termasuk Freely Redistributable Software. Maka berdasarkan definisi awalnya, software tersebut bisa dikategorikan sebagai freeware. Namun jika melihat sifatnya yang lebih khusus, yaitu distribusinya yang terbatas, software tadi bukanlah freeware karena segala sesuatu yang dibuat dengan program freeware (termasuk gambar, dokumen, grafik, dll) dapat didistribusikan kembali secara gratis. Namun meskipun tidak dipungut biaya, hal pendistribusian kembali tetap harus mendapat lisensi dari programmer freeware atau orang yang memiliki hak cipta atas software tersebut. Lisensi ini perlu untuk membatasi kakses ke freeware tersebut, seperti modifikasi source code.Programmer yang meluncurkan freeware biasanya ingin menyumbangkan sesuatu kepada masyarakat, tetapi mereka juga menginginkan pengakuan atas karya mereka serta kontrol untuk pengembangan freeware tersebut ke depannya. Lalu ketika programmer sebuah freeware memutuskan untuk berhenti mengembangkan produknya, mereka akan memberikan source code freeware tersebut kepada programmer lain atau merilisnya kepada publik.Freeware berbeda dengan free software. Penekanan freeware terletak pada biayanya yang gratis. Sedangkan free software sungguh-sungguh mengizinkan kebebasan (free), yang artinya bebas dimodifikasi, dikopi, didistribusikan kembali, atau dibagikan untuk suatu tujuan.Seperti kreasi abstrak lainnya, setiap software pada akhirnya akan menjadi freeware ketika perlindungan terhadap hak cipta programmer software telah mencapai kurun waktu tertentu (biasanya 50 tahun). Tetapi walaupun software tersebut telah menjadi milik publik, source code-nya tidak selalu tersedia sehingga tidak memungkinkan untuk dimodifikasi, di-maintain, atau diadaptasi untuk penggunaan yang lain.SharewareShareware adalah metode marketing untuk software komersil di mana versi trial-nya didistribusikan terlebih dahulu tanpa dipungut biaya. Software shareware biasanya dapat diperoleh secara gratis dengan cara mendownload dari internet atau dari bonus CD di majalah-majalah komputer. Shareware memiliki banyak nama, di antaranya demoware, trialware, atau “try before you buy” karena sifatnya yang mengizinkan user ‘mencoba-coba’.Meskipun shareware dibagikan secara gratis, namun jika user menginginkan versi lengkap dari program tersebut atau ingin terus menggunakannya maka user harus membayar sejumlah uang. Informasi permintaan tersebut akan muncul dalam suatu periode waktu setelah program diinstal dan secara otomatis ‘membekukan’ software jika user tidak segera melakukan pembayaran. Ada banyak keuntungan yang akan diperolah user dengan membeli versi lengkap shareware, misalnya terdaftar pada programmer atau pengembang software tersebut sehingga user dapat menerima update program, service assistance, technical support, diskon upgrade, dan meningkatkan kemampuan program.Shareware dilindungi hak cipta sehingga tidak dapat dijual tanpa mendapat lisensi dari pembuatnya. Meskipun begitu, shareware bisa dikopi dan disebarluaskan secara bebas kepada teman atau kolega. Namun tentu saja mereka nantinya juga harus membayar untuk mendapatkan versi lengkap dari software tersebut.Istilah shareware diperkenalkan oleh Bob Wallace untuk menggambarkan programnya, PC-Write, yang merupakan word processor pada pertengahan tahun 1980. Namun shareware sebagai model marketing pertama kali digunakan oleh Jim Button dan Andrew Fluegelmansehingga mereka didaulat sebagai ‘bapak’ shareware. Pada saat itu Button menyebut metode distribusinya “user supported software”. Sedangkan Fluegelman memperkenalkannya sebagai freeware. Sejak saat itulah shareware dikenal sebagai metode marketing software yang sehat dan menguntungkan.Kegagalan shareware di industri game terjadi karena adanya ekspansi pasar yang mengakibatkan shareware menjadi tidak terlalu efisien karena mengandung resiko dari para user yang tidak mau membeli versi lengkapnya. Dengan memberikan model game yang dilengkapi sepertiga fasilitas sesungguhnya, hanya membuat fasilitas tambahannya menjadi tidak menarik, kecuali mungkin bagi fans berat game itu, sehingga model game tersebut sia-sia. Kemudian muncullah versi demonstrasi yang menggantikan shareware dan sekaligus digunakan sebagai iklan. Versi demo ini dibuat hanya mengandung sebagian kecil dari keseluruhan game yang bertujuan menarik minat masyarakat untuk membeli game yang sebenarnya. Lalu pada awal tahun 1990, strategi shareware yang gagal diperbaiki. Kali shareware yang disebarluaskan mengandung versi lengkap dari episode pertama sebuah game, dengan harapan user akan tertarik untuk membeli episode selanjutnya.

MENGUBAH PROGRAM

Mengubah atau memodifikasi program orang lain tana sepengetahuan penciptanya. Biasanya perubahan yang dilakukan adalah perubahan tata letak atau antar muka tampilan dari perangkat lunak tersebut mereka merubah hal tersebut dengan menggunakan bahasa

Menghindari Salinan Yang Tidak Sah(illegal copy)

Mungkin anda termasuk orang yang senang menyimpan data di CD/DVD, hal ini tentu anda lakukan agar data penting anda benar-benar terlindungi, khususnya dari penggandaan oleh orang lain Saya yakin hal itu masih anda rasa belum cukup bila data yang ada dalam CD/DVD itu benar-benar terproteksi, sehingga takut bila data tersebut tercecer karena lupa atau disebabkan sesuatu hal orang lain bisa mengetahuinya, apa lagi saat ini belum ada software burning yang menyediakan fasilitas write protect.Sekarang anda tak perlu khawatir lagi, karena software burning yang mempunyai kemampuan Write Protect yang handal adalah SS Power Disc Lock.Software SS Power Disc Lock merupakan tool freeware yang menyediakan sejumlah fitur yang bermanfaat seperti Anti Menyalin Data Dari Disc., Membakar CD-DVD, ISO burning dengan Lock, Anti Extracting Data Dari Disc dan ISO File, berikut ini daftar fitur lengkapnya.Fitur SS Dick Power Lock
Burn Data Dengan Disc Lock on the Fly.
Kemampuan untuk Membuat dan Burn Normal dan Lindung Standar ISO File (*. iso).
Kemampuan untuk Mendeteksi Illegal Copy (Anti Alcohol 120%, Clonecd).
Anti Mengekstrak Data Dari Disc dan ISO File (Anti IsoBuster).
Anti Menyalin Data Dari Disc.
Kemampuan untuk Sembunyikan Data Dari Sistem Operasi.
Kemampuan untuk Mengubah ukuran dan Setiap Setiap File Folder up to 4GB Tanpa Hancurkan Extra Ruang pada Disc.
Tidak Perlu Extra Data Seperti Buruk Sektor, Lemahnya Sektor ....
Tidak Perlu Disc Khusus atau Device.

Menghargai Kreasi Orang Lain

1.Menghindari pengopian secara tidak sahIstilah "copy" dalam konteks tekhnologi informasi adalah merekam suatu dokumen atau program dari suatu medium ke medium yang lain, misalnya dari hard disk ke CD.Perbuatan pengopian secara tidak sah perangkat lunak adalah memperbanyak hasil kreasi orang lain tanpa sepengetahuan dari pembuatnya. Contoh yang memjadi kebiasaan adalah pembajakan perangkat lunak sistem operasi.Mengenai hal itu pemerintah telah menyusunnya di dalam UU no. 19, 2002 tentang Hak Cipta pasal 15a dan 15b
2.Menghindari Pengubahan Program orang lainMengubah atau memodifikasi program orang lain tana sepengetahuan penciptanya. Biasanya perubahan yang dilakukan adalah perubahan tata letak atau antar muka tampilan dari perangkat lunak tersebut mereka merubah hal tersebut dengan menggunakan bahasa pemograman.

Mengenal Hak Cipta Perangkat Lunak

Bebas pada kata perangkat lunak bebas tepatnya adalah bahwa para pengguna bebas untuk menjalankan suatu program, mengubah suatu program, dan mendistribusi ulang suatu program dengan atau tanpa mengubahnya. Berhubung perangkat lunak bebas bukan perihal harga, harga yang murah tidak menjadikannya menjadi lebih bebas, atau mendekati bebas. Jadi jika anda mendistribusi ulang salinan dari perangkat lunak bebas, anda dapat saja menarik biaya dan mendapatkan uang. Mendistribusi ulang perangkat lunak bebas merupakan kegiatan yang baik dan sah; jika anda melakukannya, silakan juga menarik keuntungan.Perangkat lunak bebas ialah perangkat lunak yang mengizinkan siapa pun untuk menggunakan, menyalin, dan mendistribusikan, baik dimodifikasi atau pun tidak, secara gratis atau pun dengan biaya. Perlu ditekankan, bahwa kode sumber dari program harus tersedia. Jika tidak ada kode program, berarti bukan perangkat lunak. Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Tepatnya, mengacu pada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangk at lunak:*Kebebasan 0. Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja.*Kebebasan 1. Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.*Kebebasan 2. Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama anda.*Kebebasan 3. Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat juga.Suatu program merupakan perangkat lunak bebas, jika setiap pengguna memiliki semua dari kebebasan tersebut. Dengan demikian, anda seharusnya bebas untuk menyebarluaskan salinan program itu, dengan atau tanpa modifikasi (perubahan), secara gratis atau pun dengan memungut biaya penyebarluasan, kepada siapa pun dimana pun. Kebebasan untuk melakukan semua hal di atas berarti anda tidak harus meminta atau pun membayar untuk izin tersebut.Perangkat lunak bebas bukan berarti ``tidak komersial''. Program bebas harus boleh digunakan untuk keperluan komersial. Pengembangan perangkat lunak bebas secara komersial pun tidak merupakan hal yang aneh; dan produknya ialah perangkat lunak bebas yang komersial.